Kumpulan referensi ilmu akuntansi

Audit Quality

Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari  profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak  memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam  laporan keuangan. Profesi akuntan publik  bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan  perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi keuangan yang andal  sebagai dasar pengambilan keputusan.
Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor
dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang  ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar  pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
Jasa yang diberikan oleh staf profesional suatu Kantor Akuntan Publik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu jasa atestasi dan jasa non atestasi.
1.      Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang yang independen dan kompeten mengenai kesesuaian, dalam segala hal yang signifikan asersi suatu entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.      Sedangkan jasa non atestasi yang diberikan suatu Kantor Akuntan Publik yaitu jasa akuntansi, pajak, dan jasa konsultasi manajemen.


Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat para manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar untuk  memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan. Para pengguna laporan keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada laporan yang telah dibuat oleh auditor mengenai laporan keuangan suatu perusahaan. Hal ini berarti auditor mempunyai peranan penting dalam pengesahan laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu kualitas audit merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para auditor dalam proses pengauditan.
Laporan auditor mengandung kepentingan tiga kelompok yaitu:
(1) manajer perusahaan yang diaudit;
(2) pemegang saham perusahaan; dan
(3) pihak ketiga atau pihak luar seperti calon investor, kreditor dan suplier.
DeAngelo menyatakan bahwa yang ia maksud dengan kualitas audit adalah bahwa:
  1. kualitas ditentukan oleh kompetensi dan independensi auditor. Auditor yang kompeten adalah auditor yang bisa menemukan adanya pelanggaran sedangkan auditor yang independen adalah auditor yang "bersedia" melaporkan" pelanggaran tersebut.
  2. kualitas ditentukan dari sisi suplai audit saja, yaitu dari sisi auditor, tidak dari sisi permintaan, yaitu klien.
  3. kualitas audit ditentukan oleh penilaian pasar.
Ada lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa audit , yaitu: 
1.      Reliability, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan audit yang sesuai dengan janji yang ditawarkan. 
2.      Responsiveness, yaitu respon atau kesigapan auditor dalam membantu klien dan memberikan pelayanan audit yang cepat dan tanggap dengan penyampaian informasi yang jelas. 
3.      Assurance, meliputi kemampuan auditor atas: pengetahuan terhadap kualitas audit laporan secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan audit , keterampilan dalam memberikan informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan di dalam memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan klien terhadap auditor.
4.      Dimensi emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi: 
·           Akses (access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan auditor. 
·           Komunikasi (communication), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada klien atau memperoleh informasi dari klien. 
·           Pemahaman pada klien (Understanding the client), meliputi usaha auditor untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan klien.
5.      Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan front office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.

Persepsi atas kualitas jasa audit yang dihasilkan oleh KAP akan sangat bermanfaat bagi Investor dan pemakai laporan keuangan yang terkait dengan manfaat audit dalam pelaporan keuangan. Oleh karena itu, kemampuan menyediakan jasa audit yang berkualitas tinggi menjadi fokus penting yang harus diperhatikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit yang dilakukan secara efektif akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, relevan dan dapat dipercaya atau reliable. Dimana faktor-faktor kepuasan klien yang digunakan adalah kualitas audit yang terdiri dari  reliability, responsiveness, assurance, empaty dan tangibles. Kualitas pelayanan, kepuasan pelanggan dan kualitas pelayanan, kesetiaan klien adalah suatu komponen yang penting dari persepsi pelanggan.
Selain faktor-faktor kepuasan tersebut, terbentuknya kualitas audit yang relevan dan handal dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang lain yaitu sebagai berikut.
Berdasarkan beberapa penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit adalah :
1.        Tenure yaitu lamanya waktu (jumlah tahun) auditor tersebut telah melakukan pemeriksaan suatu unit atau instansi,
2.                            Jumlah klien,
3.                            Size dan kesehatan kuangan klien,
4.                            Adanya pihak ketiga yang akan melakukan review atas laporan audit,
5.                            Independen auditor yang efisien,
6.                            level of audit fees,
7.                            tingkat perencanaan kualitas audit.

Sedangkan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas audit adalah:
1.        Meningkatkan pendidikan profesionalnya,
2.        mempertahankan independensi dalam sikap mental,
3.        Dalam melaksanakan pekerjaan audit, menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama,
4.        Melakukan perencanaan pekerjaan audit dengan baik,
5.        memahami struktur pengendalian intern klien dengan baik,
6.        memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten,
7.        Membuat laporan audit yang sesuai dengan kondisi klien atau sesuai dengan hasil temuan,
8.        melakukan VFM audit.

KESIMPULAN

Kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan dimana keinginan, harapan dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi. Harapan dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi jika pemberi pelayanan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan dapat memuaskan harapan dan kebutuhan pelanggan. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.
Selanjutnya, dinyatakan bahwa kinerja jasa akan menjadi faktor penentu kepuasan konsumen. Sesuai dengan konsep kepuasan maka harapan konsumen dianggap sebagai konsep kumulatif dari beberapa transaksi, artinya kepuasan konsumen akan dipengaruhi oleh pengalaman terhadap kinerja suatu jasa sebanyak akumulasi pengalaman yang ditujukan kepada harapan secara keseluruhan terhadap jasa tersebut.
Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, harus dapat memberikan jasa yang berkualitas guna dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggannya.  Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam  laporan keuangan. Profesi akuntan publik bertanggungjawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi keuangan yang andal  sebagai dasar pengambilan keputusan.

Demikian tentang Kualitas Audit semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori ASP dengan judul Audit Quality. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/kualitas-audit.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 26 Juli 2012

4 komentar untuk "Audit Quality"