adalah pasar dengan pengusaha tunggal, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya substitusi
— Monopoli Murni & Near Monopoli
— Monopoli Murni:
Bentuk pasar yang ekstrim,
Contohnya:
Contohnya:
PLN, PAM, PT Kereta Api.
— Near Monopoli (Mendekati Monopoli)
Pasar yang hanya terdiri dari satu orang pengusaha (single producer) dalam suatu lokasi tertentu (misal: satu kecamatan, satu kabupaten, satu negara)
Contoh Near Monopoli:
Seorang Penjual Sate di suatu kompleks perumahan Grand Regency. Namun kalo diluar kompleks tersebut ada penjual sate yang lain. Biasanya bersifat Lokal
— Pasar monopoli adalah industri yang terdiri dari satu perusahaan.
— Tidak mempunyai komoditas pengganti yang mirip (close substitute)
— Tidak dimungkinkannya perusahaan-perusahaan lain masuk industri karena adanya hambatan yang bersifat legal, UU, teknologi dan keuangan
— Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di pasar, yang menentukan harga (Price Setter)
— Promosi iklan kurang diperlukan. Iklan yang ada hanya untuk membina hubungan baik dengan masyarakat
— Sumber Daya yang Unik (perusahaan menguasai faktor produksi)
— Skala Ekonomis (Teknologi yang modern) à Kuantitas produksinya besar sehingga biaya rendah, sulit untuk bersaing
— Peraturan Pemerintah
Peraturan paten dan hak cipta (Copy Rights) serta hak usaha exclusive (exclusive Franchise)
— Paten dan Hak Cipta (agar tidak ditiru)
— Hak Usaha exclusive
Demikian penjelasan tentang Pasar Monnopoli semoga dapat bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Pasar Monopoli
dengan judul Pasar Monopoli. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pasar-monopoli.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 12 Juli 2012
Belum ada komentar untuk "Pasar Monopoli"
Posting Komentar