Kumpulan referensi ilmu akuntansi

Pasar Monopoli

adalah pasar dengan pengusaha tunggal, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya substitusi

  Monopoli Murni & Near Monopoli
  Monopoli Murni:
          Bentuk pasar yang ekstrim, 
Contohnya:
          PLN, PAM, PT Kereta Api.
  Near Monopoli (Mendekati Monopoli)
          Pasar yang hanya terdiri dari satu orang pengusaha (single producer) dalam suatu lokasi tertentu (misal: satu kecamatan, satu kabupaten, satu negara)
Contoh Near Monopoli:
          Seorang Penjual Sate di suatu kompleks perumahan Grand Regency. Namun kalo diluar kompleks tersebut ada penjual sate yang lain. Biasanya bersifat Lokal
  Pasar monopoli adalah industri yang terdiri dari satu perusahaan.
  Tidak mempunyai komoditas pengganti yang mirip (close substitute)
  Tidak dimungkinkannya perusahaan-perusahaan lain masuk industri karena adanya hambatan yang bersifat legal, UU, teknologi dan keuangan
  Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di pasar, yang menentukan harga (Price Setter)
  Promosi iklan kurang diperlukan. Iklan yang ada hanya untuk membina hubungan baik dengan masyarakat

  Sumber Daya yang Unik (perusahaan menguasai faktor produksi)
  Skala Ekonomis (Teknologi yang modern) à Kuantitas produksinya besar sehingga biaya rendah, sulit untuk bersaing
  Peraturan Pemerintah
          Peraturan paten dan hak cipta (Copy Rights) serta hak usaha exclusive (exclusive Franchise)
   Paten dan Hak Cipta (agar tidak ditiru)
  Hak Usaha exclusive

Demikian penjelasan tentang Pasar Monnopoli semoga dapat bermanfaat.

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Pasar Monopoli dengan judul Pasar Monopoli. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pasar-monopoli.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 12 Juli 2012

Belum ada komentar untuk "Pasar Monopoli"

Posting Komentar