Kumpulan referensi ilmu akuntansi

AUDITING


  Pengertian Auditing

Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan.  Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan.  Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa.  Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Untuk dapat memahami lebih lanjut pengertian auditing, maka perlu dikemukakan pendapat Kohler yang menyatakan sebagai berikut:
Auditing isan explorotary, critical review by a profesional account of the underlying internal control  and accounting records of a business enterprises or other economic unit, precedent to the expression by the auditor of an opinion of the propriety (fairness) of its financial statement.
Dari definisi diatas dapat diketahui tiga sasaran pokok pemeriksaan yaitu:
1.      Pemeriksaan atas pengawasan intern
Dalam hal ini pengawasan intern meliputi pengawasan akuntansi dan  pengawasan administrasi.
2.      Pemeriksaan atas catatan keuangan
Catatan keuangan meliputi catatan yang memuat satuan uang seperti faktur pembelian, faktur penjualan, bukti penerimaan uang, daftar gaji, buku harian, buku besar, buku tambahan dan lain sebagainya.
3.      Pemeriksaan atas catatan lain
Catatan lain meliputi seluruh catatan diluar catatan keuangan seperti anggaran dasar, notulen rapat, data statistik dan sebagainya.
Selanjutnya Moenaf Regar memberikan pengertian auditing sebagai berikut:
Pemeriksaan (auditing, general audit, financial audit) adalah serangkaian pemeriksaan kegiatan yang bebas dilakukan oleh akuntan untuk meneliti daftar keuangan dari suatu perusahaan yang dilaksanakan menurut norma pemeriksaan akuntan untuk dapat memberikan (atau menolak memberikan) pendapat mengenai kewajaran dari daftar keuangan yang diperiksa. 
Pendapat diatas mengandung pengertian bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan (auditor) terhadap daftar keuangan perusahaan harus dilaksanakan secara bebas, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun dan juga dilaksanakan menurut norma pemeriksaan yang  telah ditetapkan oleh yang berwenang.  Kata bebas yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu sikap yang tidak berpihak dalam melaksanakan pemeriksaan untuk sampai kepada pemberian pendapat, baik dalam kenyataan (in fact) maupun dalam penglihatan (in appearance).  Sedangkan norma pemeriksaan adalah suatu ukuran untuk mengetahui mutu pelaksanaan pemeriksaan.
Selanjutnya pengertian auditing dikemukakan dalam bentuk yan lebih luas oleh Arens dan James sebagai berikut:
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Definisi di atas dapat dijelaskan lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup sebagai berikut:
1.      Pengumpulan dan penilaian bukti
Yang dimaksud dengan bukti disini adalah segala keterangan yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah keterangan atau informasi yang diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.      Keahlian dan kebebasan
Seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang cukup agar dapat memahami kriteria-kriteria yang digunakan dan cukup mampu atau kompoten untuk mengetahui dengan pasti jenis dan jumlah fakta yang dibutuhkan agar pada akhir pemeriksaan ia dapat menarik kesimpulan.
Yang tepat.  Auditor juga harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
4.      Satuan ekonomi tertentu
Setiap kali akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan secara jelas, yang terutama harus dilakukan adalah menegas satuan ekonomi yang dimaksud dan periode waktunya.
5.      Data keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan
Untuk mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan dengan mudah, berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi.  Data yang disajikan manajemen tersbut dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan.
6.      Pelaporan
Hasil akhir suatu pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan yang didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai.  Isi dan bentuk laporan biasanya berbeda, tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang dilakukan.  Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan pada pembaca mengenai kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka, kriteria atau ukuran yang ada,
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk laporan.  Secara umum, tujuan pemeriksaan yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility) daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat mengenai  kelayakan dari daftar keuangan yang disajikan tersebut.

Semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul AUDITING. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/auditing.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 29 November 2012

Belum ada komentar untuk "AUDITING"

Posting Komentar