Kumpulan referensi ilmu akuntansi

Internal Auditing


 Pengertian Internal Auditing

Apabila diteliti dalam berbagai buku, tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai pengertian internal auditing.  Para ahli sepakat menyatakan bahwa internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga  diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif.  Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah ditetapkan.

The Institute of Internal Auditors, suatu organisasi di Amerika Serikat memberikan definisi internal auditing sebagai berikut:
Internal Auditing adalah kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk mereview operasi sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen.  Jadi internal auditing merupakan pengendalian manajerial, yang melaksanakan fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi keefektifan pengendalian lain.

Definisi di atas, mengandung pengertian bahwa internal auditing merupakan suatu aktifitas penilaian yang bebas dalam organisasi, yang tugasnya meliputi seluruh bidang kegiatan operasi perusahaan.  Definisi ini juga menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ditekankan pada aspek pengawasan menajemen (management control).
Sebagaimana dikemukakan  sebelumnya, auditing bertujuan untuk mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan.  Pada dasarnya tujuan tersebut tidak jauh berbeda dengan tujuan internal auditing, hanya saja internal auditing berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal auditing adalah membantu anggota organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka secara efektif.  Internal auditing menyediakan analisis, penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi mengenai kegiatan objek yang diperiksa.  Tujuan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar,  Tujuan tersebut hanya dapat dicapai dengan meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem pengawasan intern bidang akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik dan memenuhi kriteria  tertentu.
Tugas internal auditor adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.  Dengan demikian internal auditing merupakan bentuk pengendalian yang fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
Internal auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen.  Internal auditing berhubungan dengan semua tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada pemeriksaan terhadap catatan akuntansi.  Adapun tujuan internal auditing sebagai berikut:
1.      Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik atau tidaknya pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong penggunaan  cara-cara yang efektif dengan biaya yang efektif dengan biaya yang minimum.
2.      Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3.      Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.
4.      Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5.      Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan perusahaan.

Ruang lingkup internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu financial audit dan operasional audit, seprti yang dijelaskan oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas pemeriksaan intern menyangkut dua hal, yaitu:
a.      Pemeriksaan keuangan
b.     Pemeriksaan operasi/manajemen
1.      Pemeriksaan keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi atas keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat.
Untuk lebih jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut:
Financial audit atau pemeriksaan  keuangan adalah verifikasi eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal control.
Dari pengertian di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang, mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang berhubungan dnegan sistem internal control.
2.      Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan daya guna usaha.
Federal Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai berikut:
Operational audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi jasa pada manajemen.  Tujuan keseluruhan audit operasi adalah membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau.

Sofyan Safri mengatakan bahwa:
Operation Audit yang sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan financial.  Dalam audit ini dinilai bukan saja aspek keuangan tapi juga aspek non keuangan.
Menurut pendapat Arthur W. Holmes dalam buku Auditing Norma dan Prosedur mengatakan sebagai berikut:
Adapun tujaun dari operasi audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran operasional seperti humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional, keefektifan operasional dan keefektifan manajerial. 
Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa operasional audit ditekankan pada penelitian yang bebas dan dilakukan dengan sistematis atas seluruh pelaksanaan kegiatan operasi perusahaan dan untuk melaksanakan operasi audit perlu adanya gabungan pemeriksaan dengan berbagai ahli.  Mengenai hal ini S. Hadibroto mengatakan sebagai berikut:
Auditor (pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi, manajemen, hukum, moneter dan sebagainya.  Maka dari itu seyogyanya sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang sifatnya multi displiner, khusus dari pola pemeriksa disyaratkan  menguasai ilmu organisasi (manajemen). 

Semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Internal Auditing. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/internal-auditing.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 29 November 2012

2 komentar untuk "Internal Auditing"

  1. Sebelumnya terima kasih atas penjelasannya, yang ingin saya tanyakan adalah apakah internal audit memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengendalian internal suatu organisasi

    BalasHapus
  2. mungkin lebih baiknya klo di kasih daftar pustaka

    BalasHapus