Pengertian Internal Auditing
Apabila diteliti
dalam berbagai buku, tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai pengertian
internal auditing. Para ahli sepakat
menyatakan bahwa internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang bebas
dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai
kegiatan-kegiatan perusahaan guna memberikan saran-saran kepada manajemen.
Kegiatan penilaian ini bersifat independen bukanlah
dalam arti absolut yang berarti bebas dari semua ketergantungan seperti halnya
eksternal auditor, tetapi maksudnya bahwa pemeriksa intern bebas dari pengaruh
atau kekuasaan pihak yang diperiksanya sehingga
diharapkan akan dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebagaimana yang dikemukakan salah seorang
penulis bahwa:
Pemeriksaan intern adalah serangkaian proses
dan teknik yang menjadi saluran untuk menyakinkan manajemen dengan observasi
langsung apakah pengendalian yang telah ditetapkan manajemen berjalan baik dan
efektif, apakah pembukuan dan laporan keuangan telah menunjukkan gambaran
aktivitas yang sesungguhnya, teliti dan cepat serta apakah setiap bagian/unit
benar-benar melaksanakan kebijaksanaan, rencana dan prosesdur yang telah
ditetapkan.
The Institute of
Internal Auditors, suatu organisasi di Amerika Serikat memberikan definisi
internal auditing sebagai berikut:
Internal
Auditing adalah kegiatan penilaian yang independen dalam organisasi untuk
mereview operasi sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian
manajerial, yang melaksanakan fungsinya dengan mengukur dan mengevaluasi
keefektifan pengendalian lain.
Definisi di
atas, mengandung pengertian bahwa internal auditing merupakan suatu aktifitas
penilaian yang bebas dalam organisasi, yang tugasnya meliputi seluruh bidang
kegiatan operasi perusahaan. Definisi
ini juga menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ditekankan pada aspek
pengawasan menajemen (management control).
Sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, auditing
bertujuan untuk mengadakan penilaian atas kekayaan dan menilai kewajaran
penyajian laporan keuangan. Pada
dasarnya tujuan tersebut tidak jauh berbeda dengan tujuan internal auditing,
hanya saja internal auditing berorientasi kepada kepentingan perusahaan.
Tujuan internal
auditing adalah membantu anggota organisasi melaksanakan tanggung jawab mereka
secara efektif. Internal auditing
menyediakan analisis, penilaian-penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasi
mengenai kegiatan objek yang diperiksa.
Tujuan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengendalian yang efektif
dengan biaya yang wajar, Tujuan tersebut
hanya dapat dicapai dengan meneliti dan menilai apakah pelaksanaan sistem
pengawasan intern bidang akuntansi, keuangan dan oeprasi berfungsi dengan baik
dan memenuhi kriteria tertentu.
Tugas internal
auditor adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi
pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.
Dengan demikian internal auditing merupakan bentuk pengendalian yang
fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur
pengendalian intern yang lain.
Internal
auditing merupakan kegiatan penilaian yang bebas yang terdapat dalam
organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan
kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen. Internal auditing berhubungan dengan semua
tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanya terbatas pada pemeriksaan terhadap
catatan akuntansi. Adapun tujuan
internal auditing sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik atau tidaknya
pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong
penggunaan cara-cara yang efektif dengan
biaya yang efektif dengan biaya yang minimum.
2.
Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan
kebijaksanaan manajemen puncak dipatuhi.
3.
Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.
4.
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh
berbagai kegiatan dalam perusahaan.
5.
Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegaitan
perusahaan.
Ruang lingkup
internal auditing dapat dibagi atas dua bagian, yaitu financial audit dan
operasional audit, seprti yang dijelaskan oleh Ruchyat Kosasih:
Aktivitas
pemeriksaan intern menyangkut dua hal, yaitu:
a.
Pemeriksaan
keuangan
b.
Pemeriksaan
operasi/manajemen
1.
Pemeriksaan keuangan (Financial Audit)
Pemeriksaan
keuangan adalah pemeriksaan yang ditujukan untuk membuktikan keakuratan data
keuangan dan operasi, keefektifan pengawasan intern yang meliputi verifikasi
atas keberadaan harta benda perusahaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya
cukup memadai dan pencatatannya dilakukan dengan tepat.
Untuk lebih
jelasnya lagi diberikan batasan financial audit sebagai berikut:
Financial audit atau
pemeriksaan keuangan adalah verifikasi
eksistensi kekayaan dan menyakinkan bahwa pengamanannya cukup dan apakah sistem
akuntansi dan sistem pelaporan dapat dipercaya termasuk pembahasan internal
control.
Dari pengertian
di atas maka internal auditor harus mengadakan konfirmasi hutang dan piutang,
mentest efektif atau tidaknya sistem akuntansi yang ada dan prosedur yang
berhubungan dnegan sistem internal control.
2.
Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
Pemeriksaan
operasional dilaksanakan pada berbagai tingaktan manajemen (level of
management), objek yang dinilai adalah aktivitas operasi, kebijaksanaan dan
daya guna usaha.
Federal
Financial Institute in Canada, memberikan definisi Operasional Audit sebagai
berikut:
Operational
audit adalah suatu aktivitas penilaian independen sistematis dalam suatu
organisasi untuk menilai operasi-operasi seluruh departemen sebagai pemberi
jasa pada manajemen. Tujuan keseluruhan
audit operasi adalah membantu semua tingkat manajemen agar dapat melaksanakan
tanggung jawab mereka dengan efektif dengan menyajikan pada mereka
analisa-analisa penelitian, rekomendasi-rekomendasi yang objektif dan
komentar-komentar yang tepat mengenai efektifitas ditinjau.
Sofyan Safri
mengatakan bahwa:
Operation Audit yang
sering juga disebut operasi audit muncul dari pengembangan financial. Dalam audit ini dinilai bukan saja aspek
keuangan tapi juga aspek non keuangan.
Menurut pendapat
Arthur W. Holmes dalam buku Auditing Norma dan Prosedur mengatakan sebagai
berikut:
Adapun tujaun dari operasi
audit adalah terutama menyangkut pencapaian sasaran-sasaran operasional seperti
humas, efisiensi produksi atau efisiensi operasional, keefektifan operasional dan
keefektifan manajerial.
Dari beberapa
definisi tersebut dapat diketahui bahwa operasional audit ditekankan pada
penelitian yang bebas dan dilakukan dengan sistematis atas seluruh pelaksanaan
kegiatan operasi perusahaan dan untuk melaksanakan operasi audit perlu adanya
gabungan pemeriksaan dengan berbagai ahli.
Mengenai hal ini S. Hadibroto mengatakan sebagai berikut:
Auditor
(pemeriksa) diharapkan menguasai berbagai bidang ilmu yaitu: ilmu ekonomi,
manajemen, hukum, moneter dan sebagainya.
Maka dari itu seyogyanya sebagai pemeriksa bertindak sebuah tim yang
sifatnya multi displiner, khusus dari pola pemeriksa disyaratkan menguasai ilmu organisasi (manajemen).
Semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Internal Auditing. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/internal-auditing.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 29 November 2012
Sebelumnya terima kasih atas penjelasannya, yang ingin saya tanyakan adalah apakah internal audit memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengendalian internal suatu organisasi
BalasHapusmungkin lebih baiknya klo di kasih daftar pustaka
BalasHapus