Pada mulanya
internal auditor dalam suatu perusahaan mempunyai fungsi yang terbatas, yaitu
mengadakan pengawasan atas pembukuan, namun sejalan dengan meningkatnya sistem
informasi akuntansi, aktivitas internal auditor tidak lagi berputar pada
pengawasan pembukuan semata-mata.
Akan tetapi
mencakup pemeriksaan dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistem
organisasi, sistem internal control dan kualitas kertas kerja manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Fungsi internal
auditor yang dikemukakan oleh Holmes dan Overmayer yang menggolongkan secara
terperinci:
1.
Menentukan baik
tidaknya internal control dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan apakah
prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan.
2.
Bertanggung
jawab dalam menentukan apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana policy dan prosedur
yang telah ditetapkan sampai nilai apakah hal tersebut telah diperbaiki atau
tidak,
3.
Menverifikasi
adanya keuntungan kekayaan atau asset termasuk mencegah dan menentukan
penyelesaian.
4.
Menverifikasikan
dan menilai tingkat kepercayaan terhadap sistem akuntansi dan pelaporan.
5.
Melaporkan
secara objektif apa yang diketahui kepada manajemen disertai rekomendasi
perbaikan.
Pendapat
lain tentang fungsi pemeriksaan adalah menurut General Accounting Officer yang
diterjemahkan oleh Sumardjo Tjitrosidojo adalah sebagai berikut:
1. Menemukan berbagai situasi untuk meniadakan
pemborosan dan daya guna yang tidak baik.
2. Menyarankan perbaikan dalam bidang
kebijaksanaan prosedur dan struktur organisasi.
3. Menciptakan alat penguji terhadap hasil
pekerjaan para individu dan berbagai unit organisasi.
4. Mengawasi ketaatan pada syarat-syarat yang
telah ditentukan oleh anggaran dasar dan undang-undang.
5. Mencek akan adanya tindakan-tindakan yang
tidak atau belum disetujui, penyelewengan dan tidak wajar secara lain.
6. Mengidentifikasikan tempat-tempat yang
mengandung kemungkinan timbulnya
kesulitan kegiatan masa depan.
7. Menciptakan saluran komunikasi antara
berbagai tingkatan dan pimpinan tertinggi.
Dari
fungsi internal auditor yang diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya fungsi
internal auditor dalam perusahaan adalah untuk mengawasi pelaksanaan sistem
pengawasan intern dan memberikan saran perbaikan kepada manajemen bila
ditemukan kelemahan dan penyimpangan baik yang terdapat pada sistem tersebut
maupun dalam pelaksanaannya dalam perusahaan.
Untuk keefektifan fungsi internal auditor ini maka ada sasaran-sasaran
audit tertentu yang harus ditetapkan dan harus senantiasa dikaji ulang. Sasaran audit intern ini menurut Arthur W.
Holmes dan David C. Burns dapat dibagi atas dua bagian yaitu:
1. Saran
pengawasan akuntansi dilaksanakan dengan cara:
a.
Mengidentifikasikan
jenis kekeliruan dan penyelewengan akuntansi yang mungkin terjadi.
b.
Menetapkan
prosedur yang harus mencegah atau menemukan dan penyelewengan semacam itu.
c.
Menguji
transaksi serta prosedur-prosedur untuk menentukan apakah prosedur-prosedur
yang diperlukan sudah digariskan dan dipatuhi secara memuaskan.
d.
Mengevaluasi
semua jenis kekeliruan dan penyelewengan yang tidak cukup oleh prosedur
pengendalian internal yang ada ini akan membantu dalam menentukan pengaruhnya
terhadap sifat, waktu atau luasnya prosedur auditing lainnya yang mungkin
diperlukan.
2. Sasaran pengawasan administrasi
dilaksanakan dengan cara:
a.
Evaluasi
atas upaya-upaya organisasi seperti yang dicerminkan oleh hubungan laporan
dalam perusahaan.
b.
Tinjauan
yang cermat atas bagan organisasi dan uraian posisi yang menjelaskan pembagian
upaya itu. Tinjauan ulang ini harus
diperlihatkan apakah penyediaan atau pengendalian atas setiap orang di dalam
perusahaan memadai atau tidak boleh ada seorangpun menempati posisi yang
bertentangan dengan kebijaksanaan pengendalian intern yang sehat.
c.
Evaluasi
atas saluran komunikasi di dalam perusahaan khususnya komunikasi dengan
manajemen puncak dan dengan komite audit, saluran ini harus ditetapkan dengan
jelas sehingga pelaporan akan tetap aktual dan objektif.
d.
Pengujian
dan evaluasi atas kebijaksanaan perusahaan.
Berdasarkan
uraian pada kedua sasaran tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1.
Tekanan pengawasan akuntansi adalah menentukan
keandalan dari sistem pengawasan intern yang dapat mencegah/menemukan keandalan adanya kekeliruan dan penyelewengan
yang material dalam pelaksanaan akuntansi.
2.
Tekanan pengawasan administrasi adalah tujuan yang
meliputi tanggung jawab, untuk menentukan apakah ada ketaatan terhadap
kebijaksanaan perusahaan dan mencatat serta melaporkan adanya penyimpangan
terhadap pelaksanaan suatu kebijaksanaan.
Baik
fungsi akuntansi maupun fungsi administrasi yang mencakup dalam internal
auditor harus dilaksanakan secara sinkron dalam meningkatkan efektivitas sistem
internal control perusahaan, dan fungsi internal auditor sebagai staf manajemen
harus mampu memeriksa, baik aspek keuangan maupun administrasi.
Ditinjau
dari kemampuan internal auditor, maka manajemen mempunyai wewenang dalam
menetapkan personil yang akan melaksanakan tugas internal auditor. Penetapan tersebut hendaknya dilakukan secara
selektif memenuhi syarat sebagaimana dikatakan Ruchyat Kosasih, bahwa syaratyang harus dipenuhi seorang internal auditor adalah sebagai berikut:
a.
Staf
pemeriksa intern harus diangkat atas dasar kecakapan dan kemampuan serta ada
kemungkinan untuk maju ke posisi yang lebih tinggi.
b.
Setiap
pemeriksa intern harus kontinyu mendapat pendidikan dan latihan yang cukup
dalam bidangnya serta memperbaiki (mengupgrade) dirinya sendiri (self
improvement).
Semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Fungsi Internal Auditor. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/fungsi-internal-auditor.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 29 November 2012
terima kasih atas penjelasannya mengenai audit internal
BalasHapusterimakasih jadi bisa mengingat kembali bagimana seorang Auditor Intern harus berperan dan terus menerus untuk memperbaiki diri (self Improvement)
BalasHapusterimah kasih ulasan tentang auditor, bagi saya sangat bermanfaat
BalasHapus