Selain kedudukan
internal auditor dalam organisasi, hal penting lainnya dalam pelaksanaan fungsi
pemeriksaan intern adalah penetapan secara jelas tentang tanggung jawab dan
wewenang yang dimiliki oleh internal auditor.
Perincian wewenang dan tanggung jawab pemeriksa hendaknya dibuat secara
hati-hati dan mencakup semua wewenang yang diperlukan serta tidak mencantumkan
tanggung jawab yang tidak akan dipikulnya.
Wewenang yang berhubungan dengan tanggung jawab tersebut harus
memberikan akses penuh kepada internal auditor tersebut untuk berurusan dengan
kekayaan dan karyawan perusahaan yang relevan dengan pokok masalah yang
dihadapi. Internal auditor harus bebas
dalam mereview dan menilai kebijaksanaan, rencana, prosedur dan catatan.
Holmes
menguraikan dan menilai tanggung jawab internal auditor sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan nasehat kepada
manajemen dan menjalankan tanggung jawab ini dengan cara konsisten dengan kode
etik Institute of Internal Auditor.
2. Mengkoordinasikan kegiatan dengan orang
lain agar berhasil mencapai sasaran audit dan sasaran perusahaan [1]
Dalam
menjalankan fungsinya, internal auditor tidak memikul tanggung jawab langsung
dan juga tidak mempunyai wewenang atas kegiatan-kegiatan yang sedang diperiksa
itu. Oleh karena itu, pemeriksaan dan
penilaian internal auditor tidak membebaskan orang lain dalam perusahaan itu
dari tanggung jawab. Dengan kata lain internal auditor harus bebas membahas dan menilai kebijaksanaan, rencana,
prosedur dan pencatatan yang ada, tetapi
tidak berarti internal auditor menggantikan tugas pejabat yang diperiksanya
tersebut.
Tanggungjawab internal auditor terhadap ketidakberesan yang ditemukan dikaitkan dengan
norma pemeriksaan akuntan. Dalam
financial audit, kesalahan yang material akan mempengaruhi kewajaran laporan
keuangan yang kelak diaudit oleh akuntan publik. Karena itu intenal auditor bertanggung jawab
sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan untuk merencanakan pemeriksaan agar
dapat menemukan kesalahan yang material.
Tanggung jawab ini tidak berarti auditor harus dapat menemukan setiap
kesalahan.
Semoga bermanfaat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Wewenang dan Tanggung Jawab Internal Auditor. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/11/wewenang-dan-tanggung-jawab-internal.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 29 November 2012
Belum ada komentar untuk "Wewenang dan Tanggung Jawab Internal Auditor"
Posting Komentar